JAKARTA. Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, Sabtu (15/11) petang mencapai kesepakatan soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Selama ini UU tersebut dituding sebagai akar perpecahan di DPR, mulai dari polemik dalam pengusulan paket pimpinan DPR hingga munculnya DPR tandingan dari Koalisi Indonesia Hebat. "(Sekarang) tidak ada lagi DPR tandingan. Hanya ada satu DPR. Tidak ada lagi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat!" tegas politisi PDI-P Pramono Anung Wibowo, usai pertemuan dengan Koalisi Merah Putih di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11). Pramono pun menyatakan DPR tandingan yang beberapa waktu lalu dibentuk Koalisi Indonesia Hebat--dimotori PDI-P--otomoatis bubar. Dia mengatakan kesepakatan ini akan disosialisasikan dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR pada Senin (17/11). Pramono berharap pula, DPR sudah dapat efektif pada Selasa (18/11).
Pramono Anung: Tidak ada lagi DPR tandingan
JAKARTA. Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, Sabtu (15/11) petang mencapai kesepakatan soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Selama ini UU tersebut dituding sebagai akar perpecahan di DPR, mulai dari polemik dalam pengusulan paket pimpinan DPR hingga munculnya DPR tandingan dari Koalisi Indonesia Hebat. "(Sekarang) tidak ada lagi DPR tandingan. Hanya ada satu DPR. Tidak ada lagi Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat!" tegas politisi PDI-P Pramono Anung Wibowo, usai pertemuan dengan Koalisi Merah Putih di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11). Pramono pun menyatakan DPR tandingan yang beberapa waktu lalu dibentuk Koalisi Indonesia Hebat--dimotori PDI-P--otomoatis bubar. Dia mengatakan kesepakatan ini akan disosialisasikan dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR pada Senin (17/11). Pramono berharap pula, DPR sudah dapat efektif pada Selasa (18/11).