Pramono: CIA tidak mungkin terlibat kasus Gayus



JAKARTA. Kasus Mafia Pajak dan Hukum Gayus P Tambunan seolah tidak pernah habis untuk dikomentari termasuk Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang merasa keadilan publik tidak terjamah di negara RI. “Ini sangat ironis padahal begitu besar harapan publik, tapi ini tidak mewakili rasa keadilan masyarakat, ternyata Gayus hanya dihukum 7 tahun dari tuntutan sebelumnya 20 tahun. Ini jelas membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini. Apalagi dia kabarnya sudah siapkan paspor untuk melarikan diri,” kata Pramono Rabu, 19/1. Bagi pimpinan timwas Century ini, Gayus telah memainkan perannya dia mengetahui sesuatu yang baru yang bisa disampaikan kepada publik. “Secara resmi Gayus mengatakan bahwa ada keterlibatan satgas lalu Central Intelligence Agency merupakan agen rahasia pemerintah Amerika Serikat (CIA), tapi saya yakin untuk keterlibatan CIA itu tida ada ini terlalu berlebihan,” imbuh salah satu ketua DPP PDIP ini. Bagi Pramono, Gayus ini memiliki banyak kaitannya dengan perusahaan besar. Dalam rangka menyelamatkan kepentingan perusahaan-perusahaan besar itu, mungkin saja Gayus dilindungi. Bukan hanya itu Pramono merasa ada kontradiktif antara apa yang disampaikan Gayus dan satgas. “Padahal saya berharap satgas dapat membuka banyak hal, tetapi ternyata malah gayus yang berkoar, seharusnya lapisan ke atasnya itu perlu diungkap,” tutupnya. Pengakuan Gayus yang menyebut-nyebut adanya keterlibatan CIA dalam kasusnya pun dikomentari oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Cameron R Hume yang mengatakan persoalan mafia pajak Gayus Tambunan adalah persoalan Indonesia. “Saya sendiri tidak bisa bicara soal warga negara Amerika Serikat yang terlibat dengan kasus bersama WNI dalam hal ini Gayus. Kalau soal CIA, itu sifatnya individual, tapi kalau ada yang menyebutkan nama, saya tidak pernah dengan soal itu jadi saya tidak bisa komentar,” ujar Cameron dengan diplomatis di gedung DPR RI Rabu, 19/1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.