JAKARTA. Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, meminta Presiden Joko Widodo memberi respons cepat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut Pramono, Jokowi harus mengeluarkan keputusan presiden jika nantinya Abraham mengundurkan diri untuk menjalani proses hukumnya. Pramono menjelaskan, Jokowi perlu mengeluarkan keppres ketika Abraham dan pimpinan lain di KPK ditetapkan sebagai tersangka lalu mengundurkan diri. Karena jika tanpa keppres, maka akan terjadi kekosongan pimpinan di KPK dan akan menimbulkan gangguan serius pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau memang ada kekosongan pimpinan KPK karena tersangka, maka Presiden harus segera mengeluarkan keppres untuk menyelamatkan KPK dengan menunjuk Plt (pelaksana tugas pimpinan KPK)," kata Pramono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Pramono: Jokowi harus selamatkan KPK
JAKARTA. Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung, meminta Presiden Joko Widodo memberi respons cepat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Menurut Pramono, Jokowi harus mengeluarkan keputusan presiden jika nantinya Abraham mengundurkan diri untuk menjalani proses hukumnya. Pramono menjelaskan, Jokowi perlu mengeluarkan keppres ketika Abraham dan pimpinan lain di KPK ditetapkan sebagai tersangka lalu mengundurkan diri. Karena jika tanpa keppres, maka akan terjadi kekosongan pimpinan di KPK dan akan menimbulkan gangguan serius pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau memang ada kekosongan pimpinan KPK karena tersangka, maka Presiden harus segera mengeluarkan keppres untuk menyelamatkan KPK dengan menunjuk Plt (pelaksana tugas pimpinan KPK)," kata Pramono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).