Pramuka bentuk satgas untuk lawan narkoba



Jakarta. Pertumbuhan jumlah pengguna narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun seolah kian tak terbendung. Tahun lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang. Tahun 2015 ini diprediksi mencapai 5,1 juta orang.

Pemakai narkoba di negeri ini juga banyak dari kalangan pelajar. Tahun 2007 misalnya, pelajar sekolah dasar yang menjadi korban narkoba mencapai 4.138 anak. Jumlah itu meningkat pada 2011 mencapai 5.087 anak.

Berangkat dari keprihatinan atas kondisi darurat narkoba di Indonesia, Gerakan Pramuka Nasional menempuh langkah khusus. Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Adhyaksa Dault, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, mengungkapkan, kwartir nasional akan mendirikan "Satgas Pantas Juara". Kepanjangan dari Satuan Tugas Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan Penjualan Narkoba.


Satgas itu bertugas membantu leading sector narkoba di Indonesia untuk mencegah, menanggulangi dan memberantas narkoba di dalam negeri. Saat ini, Pramuka tengah memproses nota kesepahaman dengan BNN, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan. "Persoalan narkoba di Indonesia sudah sangat kritis dan mengkhawatirkan. Pramuka harus memberikan aksi konkrit dan solutif," ujar Adhyaksa Dault, di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka di Cibubur, Jakarta (Rabu, 25/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah