Prancis Cegat Kapal Tanker Minyak Terkait Rusia di Samudra Atlantik, Apa Alasannya?



KONTAN.CO.ID - PARIS. Angkatan Laut Prancis mencegat dan memeriksa sebuah kapal tanker minyak bernama Tagor yang diduga terkait dengan pelanggaran sanksi internasional terhadap Rusia. Kapal tersebut berlayar dari Rusia dan dihentikan di perairan internasional Samudra Atlantik pada Minggu (31/5/2026).

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan operasi tersebut melalui akun media sosial X. Menurut Macron, operasi dilakukan dengan dukungan sejumlah negara mitra, termasuk Inggris, serta sesuai dengan hukum laut internasional.

"Operasi ini dilakukan di Samudra Atlantik, di laut lepas, dengan dukungan beberapa mitra, termasuk Inggris, dan dilaksanakan dengan kepatuhan penuh terhadap hukum laut internasional," tulis Macron.


Baca Juga: Trump Klaim Iran Sangat Ingin Capai Kesepakatan dengan Amerika Serikat

Ia menegaskan bahwa upaya menghindari sanksi internasional tidak dapat ditoleransi, terutama jika berpotensi membantu pendanaan perang Rusia di Ukraina.

"Tidak dapat diterima apabila kapal-kapal berupaya menghindari sanksi internasional, melanggar hukum laut, dan membiayai perang yang telah dilancarkan Rusia terhadap Ukraina selama lebih dari empat tahun," tambahnya.

Kapal Diduga Menggunakan Bendera Palsu

Dalam pernyataan terpisah yang dirilis Senin (1/6/2026), Otoritas Maritim Atlantik Prancis menyebut Angkatan Laut Prancis melakukan intervensi terhadap sebuah kapal tanker minyak yang berada lebih dari 400 mil laut atau sekitar 740 kilometer di sebelah barat ujung wilayah Brittany, Prancis.

Kapal tersebut diketahui berlayar dari Murmansk, Rusia. Meski tidak menyebut nama kapal secara resmi, lokasi dan rincian operasinya sesuai dengan informasi yang disampaikan Macron terkait kapal Tagor.

Menurut otoritas tersebut, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan bahwa kapal mengibarkan bendera negara yang tidak sesuai atau palsu.

Baca Juga: Bursa Asia Menguat Didorong Demam AI, Ketegangan AS-Iran Angkat Harga Minyak

"Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kewarganegaraan sebuah kapal yang dicurigai mengibarkan bendera palsu. Setelah tim inspeksi naik ke kapal, pemeriksaan dokumen mengonfirmasi dugaan adanya ketidaksesuaian terkait bendera yang digunakan. Sesuai hukum internasional dan atas permintaan jaksa penuntut umum, kapal tersebut kemudian dialihkan," demikian pernyataan Otoritas Maritim Atlantik Prancis.

Prancis dan Inggris Perketat Pengawasan Armada Bayangan Rusia

Prancis dan Inggris dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang diduga tergabung dalam apa yang disebut sebagai "shadow fleet" atau armada bayangan Rusia.

Armada ini merujuk pada jaringan kapal tanker yang dituduh digunakan untuk mengangkut minyak Rusia guna menghindari sanksi yang diberlakukan negara-negara Barat sejak invasi Rusia ke Ukraina.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Maret lalu mengumumkan bahwa pemerintah Inggris telah memberikan kewenangan kepada militer untuk menaiki dan memeriksa kapal-kapal yang diduga menjadi bagian dari armada bayangan Rusia.

Namun demikian, data pelayaran menunjukkan puluhan kapal yang telah dikenai sanksi dan memiliki keterkaitan dengan Rusia masih terus melintasi perairan Inggris.