Prancis dan Microsoft gagas aturan di dunia maya



KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis dan perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) Microsoft mendesak pemerintah dan perusahaan dunia terlibat dalam suatu gagasan untuk membuat regulasi di dunia internet, sebagai cara melawan acaman, seperti serangan cyber, sensor internet dan ujaran kebencian.

Dilansir dari Reuters, Senin (12/11), mereka mendeklarasikan “Paris call for trust and security in cyberspace”. 

Presiden Prancis Emmanuel Macron berharap deklarasi ini bisa menjadi upaya untuk mengatur dunia maya pasca kegagalan perundingan di PBB tahun 2017.


Dalam perundingan tersebut, banyak negara Eropa sebagai pihak yang mendukung dan menandatangani kesepakatan tersebut, serta mendesak pemerintah meningkatkan perlindungan atas kejahatan cyber, mencegah pencurian data rahasia terkait perdagangan dan pemilihan umum.

Deklarasi ini awalnya didorong oleh perusahaan teknologi tetapi ditetapkan kembali oleh pejabat di kursi pemerintah Prancis. Hal ini untuk meneruskan pekerjaan yang sempat dilakukan oleh ahli PBB beberapa tahun terakhir.

“Internet adalah ruang yang dikelola oleh sebuah komunitas yang mengetahui bidang teknologi dan ini belum diatur. Sekarang setengah umat manusia mengakses internet, maka kita perlu cara untuk mengatur dunia maya,” kata seorang pejabat dari kantor Macron.

Menurutnya, dunia maya yang belum diatur sehingga masih bebas dan terbuka, tapi membuka peluang adanya ancaman baru bagi masyarakat. Maka dari itu dengan deklarasi ini, Macron berharap bisa mendorong kerjasama global yang lebih kuat dalam meningkatkan jiwa nasionalisme.

Sayangnya, Presiden AS Donald Trump enggan bergabung menyetui prakarsa ini karena dianggap sebagai upaya mengganggu kedaulatan AS. 

Para pejabat Prancis mengatakan bahwa pihak Washington tidak akan menandatangani kesepakatan ini tapi pembicaraan tetap berlanjut. Namun, mereka mengatakan perusahaan teknologi AS termasuk Facebook dan Google akan terlibat.

Editor: Herlina Kartika Dewi