JAKARTA. Industri minyak sawit mendapat tekanan yang cukup kencang dari luar negeri awal tahun ini. Ganjalan terbaru datang dari negara Prancis. Negeri itu akan mengenakan pajak tinggi hingga € 300 per ton atas impor minyak sawit dan turunannya. Pajak tersebut melonjak 300% bila dibandingkan saat ini yang masih di kisaran € 98 per ton-€ 100 per ton. Pemerintah Prancis beralasan, kenaikan pajak itu diberlakukan lantaran selama ini lahan perkebunan sawit menjadi penyumbang deforestasi dan penyebab penyakit pada mereka yang menkonsumsinya. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah Prancis tersebut sangat diskriminatif. "Bagi Indonesia ini sebagai bentuk diskriminasi," kata Bayu, Selasa (2/2).
Prancis dongkrak pajak, Ekspor CPO terancam
JAKARTA. Industri minyak sawit mendapat tekanan yang cukup kencang dari luar negeri awal tahun ini. Ganjalan terbaru datang dari negara Prancis. Negeri itu akan mengenakan pajak tinggi hingga € 300 per ton atas impor minyak sawit dan turunannya. Pajak tersebut melonjak 300% bila dibandingkan saat ini yang masih di kisaran € 98 per ton-€ 100 per ton. Pemerintah Prancis beralasan, kenaikan pajak itu diberlakukan lantaran selama ini lahan perkebunan sawit menjadi penyumbang deforestasi dan penyebab penyakit pada mereka yang menkonsumsinya. Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah Prancis tersebut sangat diskriminatif. "Bagi Indonesia ini sebagai bentuk diskriminasi," kata Bayu, Selasa (2/2).