KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana mengurangi pungutan tambahan pajak perusahaan yang selama ini dikenakan kepada perusahaan-perusahaan berukuran sangat besar dalam rancangan anggaran 2027. Namun, pungutan tersebut tidak akan dihapus sepenuhnya. Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan rencana tersebut melalui surat kepada para pimpinan perusahaan pada Rabu (9/9). Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan perpajakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Prancis dijadwalkan mengajukan rancangan anggaran 2027 dalam beberapa pekan mendatang. Namun, langkah tersebut menghadapi tantangan politik karena pemerintah tidak memiliki mayoritas di majelis rendah parlemen. Sejumlah partai oposisi bahkan telah menyatakan akan menolak rancangan anggaran tersebut.
Prancis Pangkas Pajak Perusahaan Besar dalam Anggaran 2027
KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana mengurangi pungutan tambahan pajak perusahaan yang selama ini dikenakan kepada perusahaan-perusahaan berukuran sangat besar dalam rancangan anggaran 2027. Namun, pungutan tersebut tidak akan dihapus sepenuhnya. Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menyampaikan rencana tersebut melalui surat kepada para pimpinan perusahaan pada Rabu (9/9). Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan perpajakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Prancis dijadwalkan mengajukan rancangan anggaran 2027 dalam beberapa pekan mendatang. Namun, langkah tersebut menghadapi tantangan politik karena pemerintah tidak memiliki mayoritas di majelis rendah parlemen. Sejumlah partai oposisi bahkan telah menyatakan akan menolak rancangan anggaran tersebut.
TAG: