KONTAN.CO.ID - LONDON. Anggota parlemen Prancis telah menyetujui RUU yang akan mengenakan pajak atas layanan digital yang diberikan oleh perusahaan besar. Namun ada risiko serangan balasan dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari aksi ini. Dilansir dari CNN, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Robert Lighthizer mengumumkan adanya penyelidikan yang memperingatkan bahwa pajak tersebut dapat digunakan untuk mendiskriminasi perusahaan asal Amerika. Langkah ini berarti bahwa Amerika Serikat dapat mengenakan tarif pembalasan pada produk asal Prancis. Baca Juga: Kabar buruk bagi batubara AS, pembangkit bertenaga angin dan matahari kian murah
Prancis sahkan RUU pajak digital, Amerika Serikat ancam siapkan aksi balasan
KONTAN.CO.ID - LONDON. Anggota parlemen Prancis telah menyetujui RUU yang akan mengenakan pajak atas layanan digital yang diberikan oleh perusahaan besar. Namun ada risiko serangan balasan dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari aksi ini. Dilansir dari CNN, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Robert Lighthizer mengumumkan adanya penyelidikan yang memperingatkan bahwa pajak tersebut dapat digunakan untuk mendiskriminasi perusahaan asal Amerika. Langkah ini berarti bahwa Amerika Serikat dapat mengenakan tarif pembalasan pada produk asal Prancis. Baca Juga: Kabar buruk bagi batubara AS, pembangkit bertenaga angin dan matahari kian murah