Prancis Tahan Peredaran iPhone 12 Karena Masalah Radiasi



KONTAN.CO.ID -  PARIS. Badan pengawas frekuensi Prancis atau Agence Nationale des Fréquences (ANFR) meminta Apple untuk berhenti menjual perangkat iPhone 12 dengan alasan melanggar batas radiasi yang berlaku di Eropa.

ANFR pada hari Selasa (11/9) melaporkan hasil tes yang menunjukkan Tingkat Penyerapan Spesifik atau Specific Absorption Rate (SAR) ponsel iPhone 12 lebih tinggi dari yang diperbolehkan secara hukum.

SAR merupakan ukuran laju energi frekuensi radio yang diserap oleh tubuh dari suatu peralatan. ANFR mengatakan akan mengirim agen ke gerai Apple Store dan distributor lain untuk memastikan model tersebut tidak dijual lagi.


Baca Juga: China dan Amerika Perang Lewat Ponsel

"Kami mengharapkan Apple untuk mengerahkan semua cara yang ada untuk mengakhiri ketidakpatuhan ini. Kegagalan untuk mengambil tindakan akan mengakibatkan penarikan kembali perangkat iPhone 12 yang sudah dijual ke konsumen," ungkap ANFR dalam pernyataannya, dikutip Reuters.

AFNR menemukan penyerapan energi elektromagnetik oleh tubuh sebesar 5,74 watt per kilogram selama pengujian, baik saat perangkat digenggam dengan tangan maupun disimpan di saku celana. SAR di Eropa adalah 4,0 watt per kilogram.

ANFR mengatakan pihaknya baru-baru ini menguji 141 model ponsel, termasuk iPhone 12.

Baca Juga: Rilis 18 September, Simak Daftar Seri iPhone yang Terima Dukungan iOS 17

Apple Menentang Laporan ANFR

Apple mengatakan telah memberikan beberapa hasil laboratorium Apple dan pihak ketiga independen yang membuktikan kepatuhannya terhadap semua peraturan dan standar SAR kepada ANFR.

Apple bahkan telah menentang hasil tinjauan AFNR dan akan terus berkomunikasi dengan badan pengawas tersebut untuk menunjukkan kepatuhannya.

Menteri Muda Prancis untuk Ekonomi Digital, Jean-Noel Barrot, mengatakan pembaruan perangkat lunak akan cukup untuk memperbaiki masalah radiasi.

Baca Juga: Simak Daftar Harga iPhone 15 Series, Varian Termurah Dibanderol Rp 12 Jutaan

"Apple diperkirakan akan merespons dalam waktu dua minggu. Jika mereka gagal melakukan hal tersebut, saya siap untuk memerintahkan penarikan kembali semua iPhone 12 yang beredar. Aturannya sama untuk semua orang, termasuk raksasa digital ini (Apple)," ungkap Barrot.

Uni Eropa telah menetapkan batas keamanan nilai SAR terkait dengan paparan ponsel, yang menurut penelitian ilmiah, dapat meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.

Barrot mengatakan bahwa ANFR akan meneruskan temuannya kepada regulator di negara-negara anggota Uni Eropa lainnya. Keputusan akhir yang terjadi di Prancis dipercaya akan menimbulkan efek bola salju.