KONTAN.CO.ID - LUXEMBOURG. Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire pada Kamis (10/10) mengatakan, Uni Eropa akan mengenakan sanksi terhadap produk AS jika tidak terjadi kesepakatan perselisihan dagang dengan Washington terkait subsidi ilegal industri penerbangan. "Pemerintah Amerika harus waspada bahwa jika tidak terjadi kesepakatan, Eropa tidak memiliki pilihan lain namun memberikan perlawanan dan menjatuhkan sanksi," jelas Le Maire di sela-sela pertemuan Menteri Keuangan Uni Eropa di Luxembourg seperti yang dikutip Reuters. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintahan Donald Trump memberlakukan tarif 25% untuk anggur Prancis, keju Italia, dan wiski single-malt Skotlandia. Akan tetapi, kebijakan ini tidak berlaku untuk anggur, pasta, dan minyak zaitun Italia. Langkah ini dilakukan sebagai aksi pembalasan atas subsidi Uni Eropa pada pesawat besar.
Baca Juga: Tak adil kepada kaum Muslim, AS menghukum Beijing lewat daftar hitam 28 perusahaan Melansir Reuters, Kantor Perwakilan Dagang AS merilis daftar ratusan produk Eropa yang akan dikenakan tarif baru, termasuk kue, daging asap, mentega dan yogurt. Akan tetapi, dalam banyak kasus, tarif ini hanya diterapkan pada beberapa negara Uni Eropa saja, termasuk suku cadang kamera dan selimut dari Jerman yang diproduksi di Inggris.