JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendorong Presiden Joko Widodo tetap tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Hal itu disampaikan Denny meskipun penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi. Denny menekankan bahwa hakim hanya memutuskan bahwa KPK tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan. Tidak ada putusan bahwa Budi tidak terbukti melakukan korupsi. "Bukan berarti dia (Budi Gunawan) tidak melakukan korupsi. Bukti-bukti tersangka yang dimiliki KPK tidak disampaikan karena hanya sidang praperadilan," kata Denny dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (16/2).
Praperadilan menang, belum tentu BG tak korupsi
JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendorong Presiden Joko Widodo tetap tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Hal itu disampaikan Denny meskipun penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi. Denny menekankan bahwa hakim hanya memutuskan bahwa KPK tidak mempunyai kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan. Tidak ada putusan bahwa Budi tidak terbukti melakukan korupsi. "Bukan berarti dia (Budi Gunawan) tidak melakukan korupsi. Bukti-bukti tersangka yang dimiliki KPK tidak disampaikan karena hanya sidang praperadilan," kata Denny dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (16/2).