KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses peradilan Miryam S. Haryani tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar atau keterangan palsu pada perkara KTP elektronik mencapai babak akhir. Hari ini (13/11), politikus Partai Hanura tersebut bakal mendengarkan putusan majelis hakim. Kuasa hukum Miryam, Aga Khan berharap agar kliennya dinyatakan bebas oleh hakim. "Paling tidak dihukum seringan-ringannya," tuturnya, hari ini.
Praperadilan Miryam S Haryani diputuskan hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses peradilan Miryam S. Haryani tersangka kasus pemberian keterangan tidak benar atau keterangan palsu pada perkara KTP elektronik mencapai babak akhir. Hari ini (13/11), politikus Partai Hanura tersebut bakal mendengarkan putusan majelis hakim. Kuasa hukum Miryam, Aga Khan berharap agar kliennya dinyatakan bebas oleh hakim. "Paling tidak dihukum seringan-ringannya," tuturnya, hari ini.