Pre funding APBN 2019, pemerintah terbitkan global bond US$ 3 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS). Penerbitan SUN senilai total US$ 3 miliar tersebut akan dicatatkan di Singapura dan Frankfurt dalam rangka pre-funding alias kebutuhan pembiayaan anggaran 2019.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu menerbitkan SUN dengan format SEC-registered sebesar US$ 750 juta untuk tenor 5 tahun, US$ 1,25 miliar untuk tenor 10 tahun, dan US$ 1 miliar untuk tenor 30 tahun.

"Dengan mengambil keuntungan dari kondisi pasar yang kondusif pasca KTT G-20, Pemerintah mengakses pasar US dollar dengan cepat dan oportunistik untuk melakukan pre-funding kebutuhan pembiayaan di tahun 2019," seperti dikutip dari keterangan pers Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kemkeu, Selasa (4/12).


Seri RI0224 bertenor lima tahun dengan nilai US$ 750 juta mematok kupon sebesar 4,45% dan yield 4,48%. Seri RI0229 bertenor 10 tahun senilai US$ 1,25 miliar menawarkan kupon 4,75% dan yield 4,78%. Adapun, Seri RI0249 bertenor tiga puluh 30 tahun senilai US$ 1,0 miliar diganjar kupon 5,35% dan yield 5,38%.

Dengan kondisi positif saat ini, DJPPR menyatakan final pricing (yield) untuk masing-masing seri SUN dapat lebih ketat 27 basis poin (bps), 32 bps dan 27 bps dari initial price guidance.

Penerbitan SUN ini akan dicatatkan pada Singapore Stock Exchange dan Frankfurt Stock Exchange.

Bertindak sebagai Joint Bookrunners dalam penerbitan ini yaitu ANZ, Citigroup, DBS Bank Ltd., Deutsche Bank dan Goldman Sachs (Singapura) Pte. Sementara, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. bertindak sebagai Co-Managers.

Ini merupakan penerbitan SUN dollar AS yang kedua oleh pemerintah menggunakan format SEC-Registered Shelf. Akhir 2017 lalu, pemerintah telah melakukan penerbitan serupa dengan nilai yang lebih besar yakni US$ 4 miliar. Nilai penerbitan SUN dollar AS kali ini bahkan juga lebih kecil dibanding tahun 2015 dan 2016 yang sebesar US$ 3,5 miliar.

"Penerbitan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan likuiditas SUN dalam denominasi US dollar," terang DJPPR.

Adapun, transaksi penjualan SUN dalam valuta asing ini memperoleh peringkat Baa2 dari Moody’s, BBB- dari Standard & Poor’s, dan BBB dari Fitch.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi