KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tahan dulu keinginan untuk mengganti mobil baru. Pasalnya, harga mobil tertentu akan turun mulai Maret nanti karena ada fasilitas pajak 0 persen. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Ketentuan itu berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.
Prediksi harga mobil baru Avanza, Xpander, xenia dll jika pajak 0 persen berlaku
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tahan dulu keinginan untuk mengganti mobil baru. Pasalnya, harga mobil tertentu akan turun mulai Maret nanti karena ada fasilitas pajak 0 persen. Pemerintah menyetujui pemberian insentif pajak 0 persen untuk mobil baru. Ketentuan itu berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.