KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daihatsu Rocky akan meluncur resmi hari ini, Jumat (30/4/2021), bersama dengan saudara satu basisnya Toyota Raize setelah resmi diperkenalkan beberapa waktu lalu. Kemunculan Rocky pertama kali terendus lewat lampiran Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021. Dalam dokumen tersebut bisa dilihat bahwa Rocky memiliki harga dasar pengenaan PKB (Pajak Kendaraaan Baru) mulai Rp 136,5 juta sampai Rp 176,4 juta. Jika kita bandingkan dengan Xenia, harga dasar berada di rentang Rp 151,2 juta sampai Rp 178,5 juta. Dari data tersebut bisa kita analisis bahwa varian terbawah Rocky masih lebih murah jika dibandingkan dengan varian terbawah Xenia, sementara varian teratas Xenia lebih mahal daripada varian teratas Rocky.
- Baca Juga: Toyota Raize sudah bisa dipesan, siapkan Rp 5 juta untuk tanda jadi
- Baca Juga: Yang ditunggu-tunggu, duet baru Raize dan Rocky resmi diperkenalkan
- Baca Juga: Bocoran mesin Toyota Raize: Punya tenaga dan torsi lebih besar