Prediksi S&P soal pertumbuhan ekonomi Indonesia 1,8% bisa jadi kenyataan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya 2,97%. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis kemarin jauh dibandingkan dengan prediksi Menteri Keuangan dan Gubernur Indonesia yang menerka pertumbuhan ekonomi di angka 4,3%-4,7%.

Jauh sebelum rilis BPS dana prediksi Menteri Keuangan serta Gubernur BI, perusahaan pemeringkat S&P sudah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya akan tumbuh menjadi 1,8% tahun ini, terendah sejak 1999, meski S&P memberi catatan bahwa nantinya akan rebound pada satu atau dua tahun ke depan.

Baca Juga: Saat ramalan Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani meleset, kuartal I cuma tumbuh 2,97%


Saat ini Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah fiskal yang berani, yang mestinya bisa membantu mencegah kerusakan ekonomi dalam jangka panjang karena corona. S&P memperkirakan tingkat pertumbuhan jangka panjang Indonesia akan tetap jauh di atas rata-rata yang dicapai oleh negara-negara sebayanya.

"Kinerja jangka panjang Indonesia yang unggul merupakan indikasi dinamika ekonomi struktural yang konstruktif di Indonesia," tulis S&P dalam rilisnya, Jumat (17/4).

S&P juga menilai institusi politik dan kebijakan di Indonesia pada umumnya stabil dan bebas tantangan. Tetapi, kekuatan institusi Indonesia akan diuji oleh skala besar dan luasnya pandemi corona saat ini.

Seperti diketahui sebelumnya, menanggapi tantangan medis, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan oleh COVID-19, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai pengganti Undang-undang (Perppu) awal April, yang memungkinkan defisit anggaran pemerintah untuk melampaui 3% dari batas legal PDB.

Peraturan tersebut juga memungkinkan Bank Indonesia untuk membeli obligasi di pasar obligasi primer, yang secara efektif mengubah aturan yang telah lama diberlakukan setelah Krisis Keuangan Asia.

Baca Juga: Kata BI tentang pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang cuma tumbuh 2,97%

Perppu akan memungkinkan pemerintah untuk membelanjakan lebih banyak, dan memudahkan pengumpulan pendapatan, untuk mendukung perekonomian dan mengatasi krisis kesehatan masyarakat yang terus berkembang hingga tahun 2022.

S&P menerka bahwa Indonesia tetap merupakan negara dengan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah, dengan PDB per kapita diperkirakan US$ 4.100 tahun ini. Meskipun demikian, pertumbuhan tren per kapita Indonesia yang kuat sekitar 3,7% akan membantu meringankan kondisi ini dari waktu ke waktu.

Laju pemulihan ekonomi Indonesia setelah berakhirnya pandemi global akan sangat tergantung pada kemampuan pihak berwenang untuk menahan kerusakan struktural terhadap ekonomi selama krisis akut pada tahun 2020.

"Perubahan yang direncanakan pada lingkungan bisnis yang diusulkan dalam RUU omnibus pemerintah dapat membantu menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuat dalam jangka menengah," tulis S&P.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini