KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi lini industri asuransi umum dan reasuransi terkontraksi per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan premi industri asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04% year on year (YoY). "Premi asuransi umum dan reasuransi yang sedikit terkontraksi sebesar 3,04%," ujarnya di Konferensi Pers OJK RDKB Agustus 2026, Senin (7/9/2026).
Premi Asuransi dan Reasuransi Umum Terkontraksi 3,04% pada Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi lini industri asuransi umum dan reasuransi terkontraksi per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan premi industri asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04% year on year (YoY). "Premi asuransi umum dan reasuransi yang sedikit terkontraksi sebesar 3,04%," ujarnya di Konferensi Pers OJK RDKB Agustus 2026, Senin (7/9/2026).