KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal digital pada industri asuransi jiwa di proyeksikan akan semakin meningkat dalam 5-10 tahun ke depan. Kendati demikian, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon meyakini kanal keagenan masih memiliki peranan penting sebagai kanal distribusi utama di industri asuransi jiwa. Berdasarkan data AAJI, pada tahun 2021 kanal distribusi keagenan berkontribusi sebesar 29% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Perolehan dari kanal keagenan selama 2 tahun terakhir memang terus mengalami penurunan, di tahun 2021 sebesar 18,1%, dan di tahun 2020 sebesar 9,7%. Sementara kanal digital menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 56,2% di 2021 Budi menjelaskan, turunnya pendapatan premi dari kanal keagenan dikarenakan pandemi covid-19 yang membatasi mobilitas tenaga pemasar untuk menjual produk. "Tapi kami yakin kondisi ini akan semakin membaik sejalan dengan bisnis yang mulai kembali normal," ujar Budi.
Premi Asuransi Jiwa dari Kanal Keagenan Menyusut, Apakah Agen Masih Diperlukan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal digital pada industri asuransi jiwa di proyeksikan akan semakin meningkat dalam 5-10 tahun ke depan. Kendati demikian, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon meyakini kanal keagenan masih memiliki peranan penting sebagai kanal distribusi utama di industri asuransi jiwa. Berdasarkan data AAJI, pada tahun 2021 kanal distribusi keagenan berkontribusi sebesar 29% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Perolehan dari kanal keagenan selama 2 tahun terakhir memang terus mengalami penurunan, di tahun 2021 sebesar 18,1%, dan di tahun 2020 sebesar 9,7%. Sementara kanal digital menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 56,2% di 2021 Budi menjelaskan, turunnya pendapatan premi dari kanal keagenan dikarenakan pandemi covid-19 yang membatasi mobilitas tenaga pemasar untuk menjual produk. "Tapi kami yakin kondisi ini akan semakin membaik sejalan dengan bisnis yang mulai kembali normal," ujar Budi.