KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga Agustus 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp 117,51 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah tersebut terkontraksi 1,21% secara year on year (YoY).
Premi Asuransi Jiwa Masih Tertekan, Turun 1,21% per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan kinerja hingga Agustus 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi jiwa per Agustus 2025 tercatat mencapai Rp 117,51 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah tersebut terkontraksi 1,21% secara year on year (YoY).