KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan pendapatan premi hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun per April 2026. “Premi asuransi jiwa tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
Premi Asuransi Jiwa Menguat 3,28% per April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa membukukan pertumbuhan pendapatan premi hingga April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun per April 2026. “Premi asuransi jiwa tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Jumat (5/6/2026).
TAG: