Premi asuransi jiwa syariah tumbuh 18,9%



JAKARTA. Alhamdulilah. Kontribusi atau premi bruto industri asuransi jiwa syariah tumbuh 18,9% hingga April 2015, yaitu dari Rp 2,412 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi sebesar Rp 2,869 triliun. Pertumbuhan ditopang oleh peningkatan premi bisnis baru.

Pertumbuhan premi bruto tersebut ikut mengerek jumlah investasi industri asuransi jiwa syariah. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investasinya melesat 28,3% menjadi sebesar Rp 17,352 triliun pada empat bulan pertama tahun ini.

Adapun, penempatan dana investasi asuransi jiwa syariah masih didominasi oleh saham-saham berbasis syariah sebanyak Rp 5,759 triliun. Diikuti oleh deposito Rp 5,309 triliun, reksa dana Rp 4,260 triliun dan sukuk Rp 719 miliar.


Namun demikian, dari sisi hasil investasi, industri asuransi jiwa syariah harus legowo dengan kondisi pasar saat ini yang kurang mendukung pembiakkan dana kelolaannya. Per April 2015, hasil investasi industri asuransi jiwa syariah minus Rp 142 miliar ketimbang periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 661,30 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie