KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,83 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 8,4% secara Year on Year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kanal bancassurance masih menjadi penopang industri asuransi jiwa. "Berdasarkan data posisi Juni 2026, bancassurance masih menjadi kanal distribusi terbesar di industri asuransi jiwa dengan porsi 42,6% terhadap total pendapatan premi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026). Ogi menjelaskan kontribusi dari bancassurance menunjukkan bahwa kanal itu tetap relevan bagi industri. Sebab, banyak memasarkan produk-produk yang memang kuat di pasar jiwa, termasuk endowment dan unitlink.
Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 94,83 Triliun, Bancassurance Masih Jadi Andalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,83 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 8,4% secara Year on Year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kanal bancassurance masih menjadi penopang industri asuransi jiwa. "Berdasarkan data posisi Juni 2026, bancassurance masih menjadi kanal distribusi terbesar di industri asuransi jiwa dengan porsi 42,6% terhadap total pendapatan premi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026). Ogi menjelaskan kontribusi dari bancassurance menunjukkan bahwa kanal itu tetap relevan bagi industri. Sebab, banyak memasarkan produk-produk yang memang kuat di pasar jiwa, termasuk endowment dan unitlink.
TAG: