Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 94,83 Triliun, Bancassurance Masih Jadi Andalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 94,83 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 8,4% secara Year on Year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kanal bancassurance masih menjadi penopang industri asuransi jiwa.

"Berdasarkan data posisi Juni 2026, bancassurance masih menjadi kanal distribusi terbesar di industri asuransi jiwa dengan porsi 42,6% terhadap total pendapatan premi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).

Ogi menjelaskan kontribusi dari bancassurance menunjukkan bahwa kanal itu tetap relevan bagi industri. Sebab, banyak memasarkan produk-produk yang memang kuat di pasar jiwa, termasuk endowment dan unitlink.


Jadi, Ogi mengatakan membaiknya kinerja unitlink dapat memberi dukungan terhadap kanal bancassurance, meskipun tentu tidak semata-mata ditentukan oleh satu produk saja.

Baca Juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 153,58 Juta, Naik 24,8% pada Semester I-2026

Terkait kinerja unitlink, Ogi menyampaikan pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 24,44 triliun hingga Juni 2026. Adapun kontribusi produk itu sebesar 25,77% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

"Kinerja lini usaha unitlink pada industri asuransi jiwa masih cukup terjaga," ucapnya.

Ogi menerangkan capaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap unitlink masih ada, meskipun industri tetap berada dalam lingkungan pasar yang dinamis.

Sebagai informasi, OJK mencatat, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 170,98 triliun, atau bertumbuh sebesar 2,84% YoY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News