KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 104,3 triliun pada Juli 2024. Ogi menerangkan bahwa kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17% dan 317,28%.
Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 2,14% pada Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi jiwa tumbuh 2,14% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juli 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 104,3 triliun pada Juli 2024. Ogi menerangkan bahwa kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17% dan 317,28%.