Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,28% YoY, Premi Tunggal Jadi Penopang Utama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan premi industri asuransi jiwa hingga April 2026 masih ditopang oleh kinerja premi tunggal yang tumbuh lebih kuat dibandingkan premi reguler.

Berdasarkan data OJK, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun per April 2026 atau tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan capaian tersebut menunjukkan permintaan terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.


“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga, dengan tren premi tunggal yang relatif lebih kuat dibandingkan premi reguler,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Kredit Channeling Tembus Rp 108 Triliun, Bank Makin Selektif Pilih Mitra

Menurut Ogi, pertumbuhan premi tunggal didorong oleh preferensi sebagian nasabah yang ingin memperoleh perlindungan sekaligus menempatkan dana dalam satu transaksi. Kondisi ini membuat premi tunggal tumbuh lebih kuat dibandingkan premi reguler.

Di sisi lain, premi reguler cenderung lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Pasalnya, produk tersebut membutuhkan komitmen pembayaran premi dalam jangka panjang.

Meski demikian, Ogi menegaskan premi tunggal maupun premi reguler tetap memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi jiwa. Kedua jenis premi tersebut juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat yang beragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News