KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan premi industri asuransi jiwa hingga April 2026 masih ditopang oleh kinerja premi tunggal yang tumbuh lebih kuat dibandingkan premi reguler. Berdasarkan data OJK, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun per April 2026 atau tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan capaian tersebut menunjukkan permintaan terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.
Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,28% YoY, Premi Tunggal Jadi Penopang Utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan premi industri asuransi jiwa hingga April 2026 masih ditopang oleh kinerja premi tunggal yang tumbuh lebih kuat dibandingkan premi reguler. Berdasarkan data OJK, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 62,58 triliun per April 2026 atau tumbuh 3,28% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan capaian tersebut menunjukkan permintaan terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi.
TAG: