KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perusahaan asuransi jiwa lesu di paruh pertama 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi jiwa menghimpun premi sebesar Rp 85,65 triliun. Nilai ini turun 10,29% yoy dari Juni 2018 sebesar Rp 95,47 triliun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut penurunan ini lantaran saat ini industri asuransi di Indonesia tengah mengalami restrukturisasi. Lanjut Ia dalam fase ini, biasa bagi perusahaan asuransi untuk bertumbuh lebih lambat dibandingkan ketika kondisi normal. Sedangkan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi menyatakan penurunan ini seiring dengan pola pikir masyarakat yang hendak mencari pendapatan dari investasi. Lantaran produk asuransi tidak akan memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan produk perbankan maupun pasar modal.
Premi asuransi jiwa turun 10,29% hingga semester I 2019, ini kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perusahaan asuransi jiwa lesu di paruh pertama 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi jiwa menghimpun premi sebesar Rp 85,65 triliun. Nilai ini turun 10,29% yoy dari Juni 2018 sebesar Rp 95,47 triliun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut penurunan ini lantaran saat ini industri asuransi di Indonesia tengah mengalami restrukturisasi. Lanjut Ia dalam fase ini, biasa bagi perusahaan asuransi untuk bertumbuh lebih lambat dibandingkan ketika kondisi normal. Sedangkan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi menyatakan penurunan ini seiring dengan pola pikir masyarakat yang hendak mencari pendapatan dari investasi. Lantaran produk asuransi tidak akan memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan produk perbankan maupun pasar modal.