KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang kuartal pertama 2019 bisnis asuransi jiwa menurun. Hal ini terlihat dari data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi hingga Maret 2019 turun 11,6% year on year menjadi Rp 46,40 triliun. Di periode sama tahun lalu, perolehan premi asuransi jiwa tercatat Rp 52,49 triliun. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan kinerja ini. Pertama, bila pada kuartal pertama 2018 lalu perusahaan asuransi yang memberikan laporan kinerja keuangannya ada 60 perusahaan. Sedangkan pada kuartal pertama 2019 ini hanya ada 59 perusahaan. Padahal, satu perusahaan ini merupakan salah satu pemain asuransi jiwa terbesar di Indoensia. "Sehingga porsi premi mereka pada kuartal pertama 2018 lalu cukup mendominasi, sekarang tiba-tiba tidak ada lagi. Juga terkait jenis produk ada single premium atau premi tunggal dan juga ada regular premium atau premi berkala, dua-duanya penting, tapi lebih berkelanjutan yang premi berkala," ujar Budi di Jakarta, Kamis (20/6).
Premi asuransi jiwa turun 11,6% di kuartal I 2019, berikut penjelasan AAJI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang kuartal pertama 2019 bisnis asuransi jiwa menurun. Hal ini terlihat dari data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi hingga Maret 2019 turun 11,6% year on year menjadi Rp 46,40 triliun. Di periode sama tahun lalu, perolehan premi asuransi jiwa tercatat Rp 52,49 triliun. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan kinerja ini. Pertama, bila pada kuartal pertama 2018 lalu perusahaan asuransi yang memberikan laporan kinerja keuangannya ada 60 perusahaan. Sedangkan pada kuartal pertama 2019 ini hanya ada 59 perusahaan. Padahal, satu perusahaan ini merupakan salah satu pemain asuransi jiwa terbesar di Indoensia. "Sehingga porsi premi mereka pada kuartal pertama 2018 lalu cukup mendominasi, sekarang tiba-tiba tidak ada lagi. Juga terkait jenis produk ada single premium atau premi tunggal dan juga ada regular premium atau premi berkala, dua-duanya penting, tapi lebih berkelanjutan yang premi berkala," ujar Budi di Jakarta, Kamis (20/6).