KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan sepanjang 2025, tercermin dari pendapatan premi yang belum kembali tumbuh secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, melaporkan, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 180,98 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,81% secara tahunan (year on year/YoY). Tekanan pada premi asuransi jiwa tersebut berlanjut dari periode sebelumnya. Hingga November 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 163,88 triliun atau masih terkontraksi 0,75% YoY.
Premi Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 180,98 Triliun Sepanjang 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan sepanjang 2025, tercermin dari pendapatan premi yang belum kembali tumbuh secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, melaporkan, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 180,98 triliun sepanjang 2025. Nilai tersebut mengalami kontraksi sebesar 3,81% secara tahunan (year on year/YoY). Tekanan pada premi asuransi jiwa tersebut berlanjut dari periode sebelumnya. Hingga November 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 163,88 triliun atau masih terkontraksi 0,75% YoY.
TAG: