Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Tumbuh 5,14%, Capai Rp 10,69 Triliun per Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini asuransi kendaraan bermotor di industri asuransi umum menunjukkan kinerja yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi lini asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp 10,69 triliun per Juni 2026.

"Nilainya tumbuh 5,14%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).

Ogi menambahkan, nilai klaim lini asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 3,91 triliun per Juni 2026. Nilainya tumbuh 1,89% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Dengan demikian, dia menyebut secara umum kinerja lini tersebut masih positif.


Baca Juga: OJK Tetapkan Perubahan Nama PT Gadai Sakti Jakarta Jadi PT Gadai Sakti Indonesia

Untuk mendorong kinerja lini asuransi kendaraan bermotor, OJK mendorong perusahaan untuk memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan. Selain itu, Ogi bilang perusahaan asuransi juga didorong mengoptimalkan kanal distribusi digital serta mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Dari sisi tarif, Ogi menyebut perusahaan asuransi tetap memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian sesuai profil risiko dan kondisi bisnis, sepanjang berada dalam batas yang ditetapkan.

Di sisi lain, dia bilang perusahaan perlu meningkatkan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan efektivitas kanal distribusi serta pengelolaan klaim.

"Dengan demikian, pertumbuhan bisnis tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News