KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah kendaraan listrik
electrick vihicle (EV) di Tanah Air semakin meningkat, hal ini terlihat dari pembiayaannya yang mengalami pertumbuhan. Meski begitu, tren peningkatan ini tak seiring dengan asuransi untuk EV. Seperti diketahui, ketentuan premi asuransi kendaraan listrik masih terus digodok oleh regulator maupun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Sejauh ini premi yang dikenakan masih menggunakan asuransi kendaraan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan, pihaknya mengerti bahwa nilai pertanggungan kendaraan listrik memang berbeda dari pertanggungan kendaraan konvensional.
“Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah nilai pertanggungan dari kendaraan listrik sebagian besar dari komponen baterai,” ujarnya beberapa waktu lalu. Ogi mengungkapkan, selain itu penentuan total
loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan regulator. Sebab, hal ini mengingat komponen baterai memiliki umur atau masa manfaat. Sayangnya, dia tak menyebutkan kapan ketentuan ini bakal dirilis. Baca Juga:
Soal Penerapan Tarif Premi Kendaraan Listrik, AAUI: Masih Diperhitungkan Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan, kajian terkait tarif premi masih harus dilakukan mengingat data mengenai kendaraan listrik di Indonesia masih sangat terbatas. “Data kendaraan listrik masih terbatas sehingga masih belum cukup untuk dijadikan dasar perhitungan. Di asosiasi sendiri, pembahasan mengenai tarif premi kendaraan listrik ini juga masih terus dibahas,” bebernya kepada KONTAN. Bern bilang, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan regulator dalam membahas pengaturan tarif tersebut. Karenanya, kisaran tarif premi produk asuransi kendaraan listrik masih belum bisa disebutkan. "Untuk pertanyaan berapa besar pendapatan premi kendaraan listrik, ini belum dapat kami sajikan, karena di dalam pelaporannya, masih menjadi satu dengan pendapatan premi dari asuransi mobil konvensional," tambahnya. AAUI mencatat tren kendaraan listrik saat ini terus menunjukkan tren perbaikan. Di mana, hingga periode Oktober 2023 jumlah kendaraan listrik untuk mobil listrik adalah 20.414, sedangkan untuk motor listrik sebanyak 74.988 unit.
Premi Kendaraan Listrik di sejumlah pemain
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatat premi kendaraan listrik mencapai jumlah yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Penerapan tarif premi untuk produk ini dilakukan Tugu dengan modifikasi
terms and conditions dengan polis EV di luar negeri. Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat mengatakan hingga kuartal III 2023 premi EV Tugu Insurance mencapai Rp 1,8 miliar dari total premi kendaraan motor sebesar Rp 190,5 miliar. “Adapun di bulan Desember 2023 (unaudited) premi EV telah mencapai Rp 2,5 miliar dari Rp 236,3 miliar total premi kendaraan bermotor di Tugu Insurance,” ujarnya kepada KONTAN.
Baca Juga: OJK Masih Godok Penerapan Tarif Premi Kendaraan Listrik, Ini Pertimbangannya Tatang mengungkapkan, pengenaan tarif premi EV dengan penerapan premi kendaraan konvensional masih efektif, meski begitu Tugu Insurance memodifikasi
terms and conditions dengan
wording polis EV di luar negeri. “Kami paham benar bahwa kendaraan listrik memiliki risiko-risiko baru yang tidak terdapat di kendaraan berbasis BBM, terutamanya aspek risiko komponen baterai,” ungkapnya. Lebih lanjut, Tatang menambahkan, prospek premi kendaraan bermotor bakal tumbuh di 2024 ini. Pihaknya optimistis, pendapatan premi sektor ini tumbuh 10% dibanding tahun 2023.
“Kami memiliki rencana kerjasama dengan
business partner baru, serta didukung dengan tren positif pertumbuhan otomotif nasional maka kami optimistis terhadap peningkatan penjualan polis Tugu Insurance,” tandasnya. Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata), Christrian Wirawan Wanadi menuturkan penerapan tarif premi kendaraan listrik menggunakan tarif kendaraan konvensional belum terlihat keefektifannya. “Sampai saat ini masih terlalu dini karena premi juga tidak besar,” katanya kepada KONTAN. Christian menyebutkan, pihaknya mencatat pendapatan premi kendaraan listrik mengalami pertumbuhan. Sayangnya, dia tak menyebutkan besaran premi maupun pertumbuhan tersebut. “Pertumbuhan ada tapi tidak besar dalam bentuk premi,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari