KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini usaha asuransi kesehatan masih memberikan kontribusi yang cukup besar dalam bisnis asuransi di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan, pendapatan premi asuransi jiwa untuk lini usaha kesehatan mencapai Rp 26,29 triliun per September 2025. “Porsi ini setara 19,79% dari total pendapatan premi asuransi jiwa,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).
Premi Asuransi Kesehatan di Asuransi Jiwa Tembus Rp 26,29 Triliun per September 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini usaha asuransi kesehatan masih memberikan kontribusi yang cukup besar dalam bisnis asuransi di Tanah Air. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan, pendapatan premi asuransi jiwa untuk lini usaha kesehatan mencapai Rp 26,29 triliun per September 2025. “Porsi ini setara 19,79% dari total pendapatan premi asuransi jiwa,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (26/11/2025).