KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja lini asuransi kesehatan di indutri asuransi jiwa masih terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut pendapatan premi asuransi kesehatan di asuransi jiwa mencapai Rp 27,16 triliun per Agustus 2026. "Nilainya tumbuh 12,01%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026). Sementara itu, Ogi menerangkan klaim lini asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 16,87 triliun. Nilainya tumbuh 10,29%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Premi Asuransi Kesehatan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 12,01% per Agustus 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kinerja lini asuransi kesehatan di indutri asuransi jiwa masih terjaga. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut pendapatan premi asuransi kesehatan di asuransi jiwa mencapai Rp 27,16 triliun per Agustus 2026. "Nilainya tumbuh 12,01%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026). Sementara itu, Ogi menerangkan klaim lini asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa per Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 16,87 triliun. Nilainya tumbuh 10,29%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
TAG: