KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan per Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai sebesar Rp 7,83 triliun atau melesat sebesar 55,75% secara year on year (YoY) per Februari 2025. "Produk asuransi kesehatan berkontribusi sebesar 24,20% dari total premi," ujar Ogi saat sesi tanya jawab pada RDK OJK, Jumat (11/4).
Premi Asuransi Kesehatan Melesat 55,75% per Februari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan per Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, pendapatan premi asuransi kesehatan mencapai sebesar Rp 7,83 triliun atau melesat sebesar 55,75% secara year on year (YoY) per Februari 2025. "Produk asuransi kesehatan berkontribusi sebesar 24,20% dari total premi," ujar Ogi saat sesi tanya jawab pada RDK OJK, Jumat (11/4).