KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini asuransi kesehatan di industri asuransi umum dan jiwa mengalami pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa sebesar Rp 24,10 triliun, sedangkan premi asuransi kesehatan di asuransi umum mencapai Rp 7,39 triliun per Juli 2026. "Dengan demikian, total premi lini asuransi kesehatan di industri asuransi mencapai Rp 31,49 triliun, atau tumbuh sebesar 9,99% secara year on year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (7/9). Sementara itu, Ogi menyampaikan total klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 19,37 triliun per Juli 2026. Angkanya terdiri dari klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa sebesar Rp 15,24 triliun, sedangkan klaimnya di asuransi umum sebesar Rp 4,13 triliun. "Adapun klaim rasio kesehatan rata-rata sebesar 61,51%," tuturnya.
Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh 9,99% Menjadi Rp 31,49 Triliun per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini asuransi kesehatan di industri asuransi umum dan jiwa mengalami pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa sebesar Rp 24,10 triliun, sedangkan premi asuransi kesehatan di asuransi umum mencapai Rp 7,39 triliun per Juli 2026. "Dengan demikian, total premi lini asuransi kesehatan di industri asuransi mencapai Rp 31,49 triliun, atau tumbuh sebesar 9,99% secara year on year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (7/9). Sementara itu, Ogi menyampaikan total klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 19,37 triliun per Juli 2026. Angkanya terdiri dari klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa sebesar Rp 15,24 triliun, sedangkan klaimnya di asuransi umum sebesar Rp 4,13 triliun. "Adapun klaim rasio kesehatan rata-rata sebesar 61,51%," tuturnya.
TAG: