KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada November tercatat meningkat 2,22% secara year on year (YoY) atau tahunan menjadi Rp 296,65 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Adapun pendapatan pemi asuransi jiwa tercatat tumbuh 2,64% YoY mencapai Rp 165,13 triliun. Sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 1,70% YoY dengan nilai sebesar Rp 131,52 triliun.
Premi Asuransi Komersial Meningkat 2,22% pada November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial pada November tercatat meningkat 2,22% secara year on year (YoY) atau tahunan menjadi Rp 296,65 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, nilai tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Adapun pendapatan pemi asuransi jiwa tercatat tumbuh 2,64% YoY mencapai Rp 165,13 triliun. Sedangkan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 1,70% YoY dengan nilai sebesar Rp 131,52 triliun.
TAG: