KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 297,88 triliun per November 2025, tumbuh tipis 0,41% secara tahunan (year on year/YoY). Pendapatan tersebut merupakan akumulasi premi dari asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Baca Juga: Kinerja Asuransi Jiwa Belum Pulih, Premi Turun Jadi Rp 163 Triliun per November 2025
Premi Asuransi Komersial Tembus Rp 297,88 Triliun per November 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 297,88 triliun per November 2025, tumbuh tipis 0,41% secara tahunan (year on year/YoY). Pendapatan tersebut merupakan akumulasi premi dari asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Baca Juga: Kinerja Asuransi Jiwa Belum Pulih, Premi Turun Jadi Rp 163 Triliun per November 2025