KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 150,76 triliun pada Oktober 2024. Nilai itu tumbuh sebesar 6,79% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 141,17 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 219,55 triliun atau terkontraksi sebanyak 2,20% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
Premi Asuransi Non Komersial Capai Rp 150,76 Triliun pada Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 150,76 triliun pada Oktober 2024. Nilai itu tumbuh sebesar 6,79% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 141,17 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 219,55 triliun atau terkontraksi sebanyak 2,20% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
TAG: