KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 166,11 triliun pada November 2024. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 7,60% secara year on year (YoY) atau tahunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 154,38 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15% YoY," kota Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (7/1).
Premi Asuransi Non-Komersial Tembus Rp 166,11 Triliun pada November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 166,11 triliun pada November 2024. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 7,60% secara year on year (YoY) atau tahunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 154,38 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15% YoY," kota Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (7/1).
TAG: