KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 166,11 triliun pada November 2024. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 7,60% secara year on year (YoY) atau tahunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 154,38 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15% YoY," kota Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (7/1).
Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.