KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 135,41 triliun pada September 2024. Nilai ini tumbuh sebesar 6,59% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 127,04 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).
Premi Asuransi Non Komersial Tumbuh 6,59% pada September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 135,41 triliun pada September 2024. Nilai ini tumbuh sebesar 6,59% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 127,04 triliun. "Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (1/11).