KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) hasil kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan premi sebesar Rp 2,97 miliar pada tahun 2018. Angka ini naik lebih dari 100% dibanding 2017 yang sebesar Rp 1,48 miliar. Oleh karena itu, tahun ini target premi APPIK yang ingin dicapai naik menjadi Rp 5 miliar. PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) yang berperan sebagai lead dari 11 perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini mengungkapkan strategi untuk mencapai target tersebut. Di bawah koordinasi Jasindo, asuransi ini akan masuk ke ranah komersial dengan menyasar usaha di luar pembudidaya ikan kecil. “Dari program pemerintah itu, muncul peluang-peluang untuk masuk ke usaha budidaya skala menengah hingga besar,” kata Kepala Unit Bisnis Agrikultur dan Asuransi Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa, Senin (7/1). Sebelumnya, asuransi perikanan ini memang dimulai dari program pemerintah. Misinya adalah melindungi pembudidaya ikan kecil dan tradisional dari dampak perubahan iklim, bencana alam, maupun risiko usaha. Selain jumlah premi, jumlah klaim per Desember 2018 naik sebesar Rp 75% menjadi Rp 700 juta. Pada 2017, jumlah klaimnya masih sebesar Rp 400 juta. Semua klaim tersebut adalah untuk jenis komoditas udang.
Premi asuransi perikanan dipatok Rp 5 miliar pada tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) hasil kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan premi sebesar Rp 2,97 miliar pada tahun 2018. Angka ini naik lebih dari 100% dibanding 2017 yang sebesar Rp 1,48 miliar. Oleh karena itu, tahun ini target premi APPIK yang ingin dicapai naik menjadi Rp 5 miliar. PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) yang berperan sebagai lead dari 11 perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini mengungkapkan strategi untuk mencapai target tersebut. Di bawah koordinasi Jasindo, asuransi ini akan masuk ke ranah komersial dengan menyasar usaha di luar pembudidaya ikan kecil. “Dari program pemerintah itu, muncul peluang-peluang untuk masuk ke usaha budidaya skala menengah hingga besar,” kata Kepala Unit Bisnis Agrikultur dan Asuransi Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa, Senin (7/1). Sebelumnya, asuransi perikanan ini memang dimulai dari program pemerintah. Misinya adalah melindungi pembudidaya ikan kecil dan tradisional dari dampak perubahan iklim, bencana alam, maupun risiko usaha. Selain jumlah premi, jumlah klaim per Desember 2018 naik sebesar Rp 75% menjadi Rp 700 juta. Pada 2017, jumlah klaimnya masih sebesar Rp 400 juta. Semua klaim tersebut adalah untuk jenis komoditas udang.