KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini asuransi umum menunjukkan arah beragam hingga Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi pada lini usaha asuransi harta benda (properti) tumbuh positif, sementara asuransi kendaraan bermotor justru mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi asuransi harta benda tercatat mencapai sekitar Rp 23 triliun per Agustus 2025, atau meningkat 7,2% secara tahunan (YoY). Sebaliknya, pendapatan premi pada asuransi kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp 13,5 triliun per Agustus 2025, turun 5% YoY, seiring dengan lemahnya pasar otomotif di Indonesia.
Premi Asuransi Properti Tumbuh 7,2%, Kendaraan Bermotor Turun 5% per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini asuransi umum menunjukkan arah beragam hingga Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi pada lini usaha asuransi harta benda (properti) tumbuh positif, sementara asuransi kendaraan bermotor justru mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pendapatan premi asuransi harta benda tercatat mencapai sekitar Rp 23 triliun per Agustus 2025, atau meningkat 7,2% secara tahunan (YoY). Sebaliknya, pendapatan premi pada asuransi kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp 13,5 triliun per Agustus 2025, turun 5% YoY, seiring dengan lemahnya pasar otomotif di Indonesia.
TAG: