KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) terus menurun. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), per 2018, premi asuransi ini turun 1,41% secara year on year (yoy), dari Rp 1,59 triliun per 2017 menjadi Rp 620 miliar. Padahal, premi asuransi rangka kapal masih mencapai Rp 1,79 triliun per 2016. Berdasarkan situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi rangka kapal memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya. Jenis asuransi ini juga memberi jaminan terhadap bahaya laut dan risiko pelayaran lainnya. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengatakan, lini bisnis ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Alasannya, risiko yang dilindungi oleh jenis asuransi ini besar sekali. Sementara itu, kapal-kapal yang dijamin sudah berumur tua.
Premi asuransi rangka kapal turun, kemampuan underwriter perlu ditingkatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi lini bisnis asuransi rangka kapal (marine hull) terus menurun. Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), per 2018, premi asuransi ini turun 1,41% secara year on year (yoy), dari Rp 1,59 triliun per 2017 menjadi Rp 620 miliar. Padahal, premi asuransi rangka kapal masih mencapai Rp 1,79 triliun per 2016. Berdasarkan situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi rangka kapal memberikan jaminan kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya. Jenis asuransi ini juga memberi jaminan terhadap bahaya laut dan risiko pelayaran lainnya. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengatakan, lini bisnis ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi umum. Alasannya, risiko yang dilindungi oleh jenis asuransi ini besar sekali. Sementara itu, kapal-kapal yang dijamin sudah berumur tua.