JAKARTA. Industri asuransi di dalam negeri yang lesu di tahun lalu juga merembet pada kinerja asuransi syariah. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat di sepanjang 2014, pertumbuhan premi industri hanya 4,53%. Data AASI menunjukkan, pada 2013 silam, industri asuransi syariah dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,87 triliun. Jumlah ini lalu naik tipis menjadi Rp 9,2 triliun di tahun lalu. Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik AASI, Taufik Marjuniadi menyebut, rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah.
Premi asuransi syariah hanya naik 4,5% tahun lalu
JAKARTA. Industri asuransi di dalam negeri yang lesu di tahun lalu juga merembet pada kinerja asuransi syariah. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat di sepanjang 2014, pertumbuhan premi industri hanya 4,53%. Data AASI menunjukkan, pada 2013 silam, industri asuransi syariah dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,87 triliun. Jumlah ini lalu naik tipis menjadi Rp 9,2 triliun di tahun lalu. Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik AASI, Taufik Marjuniadi menyebut, rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah.