JAKARTA. Kendati ekonomi melesu, bisnis asuransi dan reasuransi syariah masih bertumbuh hingga pertengahan tahun ini. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir Juni 2015, industri asuransi syariah mampu mengantongi premi sebanyak Rp 5,1 triliun. Bila dibandingkan periode sama 2014, angka itu meningkat 15,6%. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana menyebut, pertumbuhan premi terdorong upaya industri memperdalam penetrasi pasar. Maklum selama ini pangsa pasar segmen asuransi syariah baik umum maupun asuransi jiwa baru 6%. Pada tahun sebelumnya, rata-rata premi asuransi syariah tumbuh minimal 30%. "Saya melihat, baik dari asuransi umum maupun asuransi jiwa syariah, sama-sama masih tumbuh meski tak setinggi tahun sebelumnya," kata Adi, Kamis (13/8).
Premi asuransi syariah masih bertumbuh
JAKARTA. Kendati ekonomi melesu, bisnis asuransi dan reasuransi syariah masih bertumbuh hingga pertengahan tahun ini. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir Juni 2015, industri asuransi syariah mampu mengantongi premi sebanyak Rp 5,1 triliun. Bila dibandingkan periode sama 2014, angka itu meningkat 15,6%. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana menyebut, pertumbuhan premi terdorong upaya industri memperdalam penetrasi pasar. Maklum selama ini pangsa pasar segmen asuransi syariah baik umum maupun asuransi jiwa baru 6%. Pada tahun sebelumnya, rata-rata premi asuransi syariah tumbuh minimal 30%. "Saya melihat, baik dari asuransi umum maupun asuransi jiwa syariah, sama-sama masih tumbuh meski tak setinggi tahun sebelumnya," kata Adi, Kamis (13/8).