JAKARTA. Alhamdulillah, pendapatan premi asuransi berbasis syariah melesat 31,74%, yakni dari Rp 1,19 triliun pada akhir Februari 2014 lalu menjadi sebesar Rp 1,56 triliun hingga dua bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kontribusi premi dari sektor usaha asuransi jiwa syariah masih mendominasi sebanyak Rp 1,32 triliun. Diikuti oleh kontribusi premi dari asuransi umum syariah Rp 180,29 miliar dan reasuransi syariah Rp 58,63 miliar. Kondisi ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Asuransi jiwa syariah masih menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan premi industri asuransi syariah. Adapun, pelaku usaha asuransi jiwa syariah mencapai 21 perusahaan, terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa murni syariah dan 18 unit usaha syariah. Sementara, pelaku usaha asuransi umum berprinsip syariah sebanyak 25 yang terdiri dari dua perusahaan asuransi umum murni syariah dan 23 sisanya merupakan perusahaan asuransi umum yang memiliki unit usaha syariah, serta tiga unit usaha syariah dari perusahaan reasuransi. Sampai Februari 2015, total investasi industri asuransi syariah mencapai Rp 20,51 triliun atau naik 36,5% jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 15,02 triliun. Secara keseluruhan, aset industri asuransi syariah sebesar Rp 23,60 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Premi asuransi syariah melesat 31,74%
JAKARTA. Alhamdulillah, pendapatan premi asuransi berbasis syariah melesat 31,74%, yakni dari Rp 1,19 triliun pada akhir Februari 2014 lalu menjadi sebesar Rp 1,56 triliun hingga dua bulan pertama tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, kontribusi premi dari sektor usaha asuransi jiwa syariah masih mendominasi sebanyak Rp 1,32 triliun. Diikuti oleh kontribusi premi dari asuransi umum syariah Rp 180,29 miliar dan reasuransi syariah Rp 58,63 miliar. Kondisi ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Asuransi jiwa syariah masih menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan premi industri asuransi syariah. Adapun, pelaku usaha asuransi jiwa syariah mencapai 21 perusahaan, terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa murni syariah dan 18 unit usaha syariah. Sementara, pelaku usaha asuransi umum berprinsip syariah sebanyak 25 yang terdiri dari dua perusahaan asuransi umum murni syariah dan 23 sisanya merupakan perusahaan asuransi umum yang memiliki unit usaha syariah, serta tiga unit usaha syariah dari perusahaan reasuransi. Sampai Februari 2015, total investasi industri asuransi syariah mencapai Rp 20,51 triliun atau naik 36,5% jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 15,02 triliun. Secara keseluruhan, aset industri asuransi syariah sebesar Rp 23,60 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News