Premi asuransi syariah naik 15,6%



JAKARTA. Industri asuransi dan reasuransi syariah di dalam negeri rupanya masih bisa tumbuh dua digit hingga pertengahan tahun ini. Meski perekonomian melambat namun pelaku industri masih bisa mencari celah bisnis untuk bisa tetap mempertebal kontribusi mereka. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir bulan Juni, industri asuransi syariah mencatatkan perolehan premi sebesar Rp 5,1 triliun. Bila dibandingkan dengan data pada periode yang sama di tahun 2014 yang sebesar Rp 4,4 triliun, ada kenaikan setinggi 15,6%. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Adi Pramana menyebut masih tumbuhnya premi di industri syariah ini di antaranya terdorong oleh upaya industri untuk memperdalam penetrasi mereka di pasar. Maklum selama ini pangsa pasar dari segmen asuransi syariah baik umum maupun jiwa baru ada di kisaran 6%. Dengan upaya ini, ia menyebut pertumbuhan bisnis baru dari pelaku industri juga ikut terdorong. "Saya lihat baik dari umum maupun jiwa syariah sama-sama tumbuh meski tak setinggi tahun sebelumnya," kata dia, Kamis (13/8). Memang pada tahun-tahun sebelumnya, rata-rata premi asuransi syariah biasanya tumbuh minimal 30%. Melihat capaian hingga paruh pertama tahun ini, ia masih optimis sampai akhir tahun nanti premi industri asuransi syariah masih bisa mencatatkan kenaikan setidaknya sebesar 25% dibanding catatan sepanjang tahun kemarin. Di 2014 sendiri, pelaku usaha asuransi syariah mengumpulkan kontribusi sebesar Rp 9,2 triliun. Bila proyeksi tersebut terpenuhi, maka hingga tutup tahun 2015 ini industri bisa mengumpulkan premi sampai Rp 11,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan