JAKARTA. Industri asuransi syariah sulit berlari kencang. Terbukti, pada tahun lalu, perolehan premi asuransi syariah hanya tumbuh sebesar 4,51% dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya. Pada 2013 silam, industri asuransi dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,88 triliun. Pada Desember 2014, jumlah premi yang terkumpul naik menjadi Rp 9,28 triliun. Rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah. "Hal ini masih memberikan efek domino bagi industri asuransi umum syariah di tahun kemarin," ujar Taufik Marjuniadi Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Akibatnya, perolehan premi asuransi umum syariah melorot 18,5% di 2014 menjadi Rp 1,4 triliun. Tak heran jika pangsa pasar asuransi umum syariah makin mengecil.
Premi asuransi syariah naik tipis di 2014
JAKARTA. Industri asuransi syariah sulit berlari kencang. Terbukti, pada tahun lalu, perolehan premi asuransi syariah hanya tumbuh sebesar 4,51% dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya. Pada 2013 silam, industri asuransi dan reasuransi syariah berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 8,88 triliun. Pada Desember 2014, jumlah premi yang terkumpul naik menjadi Rp 9,28 triliun. Rendahnya pertumbuhan premi di industri syariah masih disebabkan oleh aturan penyetaraan uang muka untuk bisnis pembiayaan syariah. "Hal ini masih memberikan efek domino bagi industri asuransi umum syariah di tahun kemarin," ujar Taufik Marjuniadi Wakil Ketua Bidang Riset dan Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Akibatnya, perolehan premi asuransi umum syariah melorot 18,5% di 2014 menjadi Rp 1,4 triliun. Tak heran jika pangsa pasar asuransi umum syariah makin mengecil.