Premi asuransi syariah tembus Rp 8,371 triliun



JAKARTA. Hingga November 2014 lalu, pendapatan premi asuransi syariah tembus Rp 8,371 triliun atau meroket 1.279% jika dibandingkan awal tahun lalu (year to date). Di antaranya sebesar Rp 7,126 triliun berasal dari industri asuransi jiwa syariah, Rp 1,057 triliun dari asuransi umum syariah dan Rp 188 miliar dari reasuransi syariah.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan, premi asuransi jiwa syariah meningkat 1.325% di sepanjang Januari – November 2014. Sementara, asuransi umum syariah tumbuh 1.087%, serta reasuransi syariah yang naik 1.005%.

Pada periode yang sama, industri asuransi syariah merogoh kocek sebesar Rp 2,702 triliun untuk membayarkan klaim dan manfaat. Sebesar Rp 1,996 triliun mengalir untuk klaim asuransi jiwa, Rp 563 miliar untuk klaim asuransi umum dan Rp 142 miliar untuk klaim reasuransi.


Dari sisi aset, industri asuransi syariah membukukan total aset sebesar Rp 21,742 triliun per November 2014. Angka itu tercatat tumbuh 27% (year to date). Sementara, total investasinya mencapai Rp 18,601 triliun.

Adapun, total pelaku industri asuransi syariah sebanyak 49 perusahaan, terdiri dari 5 perusahaan asuransi murni syariah dan 44 unit usaha syariah. Sebanyak 21 di antaranya merupakan asuransi jiwa syariah, 25 asuransi umum syariah dan tiga reasuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie