JAKARTA. Hingga November 2014 lalu, pendapatan premi asuransi syariah tembus Rp 8,371 triliun atau meroket 1.279% jika dibandingkan awal tahun lalu (year to date). Di antaranya sebesar Rp 7,126 triliun berasal dari industri asuransi jiwa syariah, Rp 1,057 triliun dari asuransi umum syariah dan Rp 188 miliar dari reasuransi syariah. Berdasarkan data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan, premi asuransi jiwa syariah meningkat 1.325% di sepanjang Januari – November 2014. Sementara, asuransi umum syariah tumbuh 1.087%, serta reasuransi syariah yang naik 1.005%. Pada periode yang sama, industri asuransi syariah merogoh kocek sebesar Rp 2,702 triliun untuk membayarkan klaim dan manfaat. Sebesar Rp 1,996 triliun mengalir untuk klaim asuransi jiwa, Rp 563 miliar untuk klaim asuransi umum dan Rp 142 miliar untuk klaim reasuransi.
Premi asuransi syariah tembus Rp 8,371 triliun
JAKARTA. Hingga November 2014 lalu, pendapatan premi asuransi syariah tembus Rp 8,371 triliun atau meroket 1.279% jika dibandingkan awal tahun lalu (year to date). Di antaranya sebesar Rp 7,126 triliun berasal dari industri asuransi jiwa syariah, Rp 1,057 triliun dari asuransi umum syariah dan Rp 188 miliar dari reasuransi syariah. Berdasarkan data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan, premi asuransi jiwa syariah meningkat 1.325% di sepanjang Januari – November 2014. Sementara, asuransi umum syariah tumbuh 1.087%, serta reasuransi syariah yang naik 1.005%. Pada periode yang sama, industri asuransi syariah merogoh kocek sebesar Rp 2,702 triliun untuk membayarkan klaim dan manfaat. Sebesar Rp 1,996 triliun mengalir untuk klaim asuransi jiwa, Rp 563 miliar untuk klaim asuransi umum dan Rp 142 miliar untuk klaim reasuransi.