Premi asuransi syariah tumbuh 10 kali lipat



JAKARTA. Alhamdulillah, premi asuransi syariah tumbuh lebih dari 10 kali lipat. Yakni dari Rp 607 miliar pada awal tahun ini menjadi sebesar Rp 6,768 triliun pada akhir September 2014. Pertumbuhan nyaris merata terjadi di industri asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah dan reasuransi syariah.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi, industri asuransi jiwa syariah masih mendominasi pendapatan premi, yakni sebesar Rp 5,738 triliun. Diikuti perolehan premi asuransi umum syariah Rp 873 miliar dan reasuransi syariah sebesar Rp 157 miliar.

Adapun, total investasi asuransi syariah tercatat tumbuh 22,7%, yaitu dari Rp 14,602 triliun menjadi Rp 17,923 triliun. Kinerja kinclong ini mengerek aset industri asuransi syariah meningkat 21,1% menjadi Rp 20,687 triliun.


Sepanjang sembilan bulan ini, industri asuransi syariah merogoh kocek Rp 2,175 triliun untuk membayarkan manfaat dan klaim bruto kepada nasabah. Sekitar 75% di antaranya mengalir untuk nasabah asuransi jiwa syariah, 20% nasabah asuransi umum syariah, serta sisanya reasuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan