KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi syariah masih mengalami tekanan hingga September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 17,79 triliun per September 2026. "Nilainya terkontraksi 10,19%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam keterangan resmi RDK OJK, Kamis (5/11/2026). Jika ditelaah, capaian per September 2026 terbilang membaik dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun kontribusi asuransi syariah per Agustus mencapai Rp 15,96 triliun. Nilainya terkontraksi 11,66%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sementara itu, aset perusahaan asuransi jiwa dan umum syariah sama-sama mencatatkan pertumbuhan. OJK mencatat, aset asuransi jiwa syariah sebesar Rp 38,55 triliun per September 2026. Nilainya tumbuh 6,67%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 36,14 triliun.
Baca Juga: BRI Life Perkuat Transformasi dan Perlindungan Keluarga Adapun aset asuransi umum syariah mencapai Rp 10,7 triliun per September 2026. Nilainya tumbuh 7,11%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 9,99 triliun. Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebut industri perlu menerapkan sejumlah upaya untuk meningkatkan pangsa aset. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan, salah satu upaya meningkatkan pangsa aset perlu dimulai dengan menghadirkan produk asuransi syariah yang memiliki unique value proposition yang kuat. "Produk syariah tidak cukup hanya berbeda dari sisi akad, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, seperti manfaatnya relevan, sederhana, terjangkau, mudah dipahami, dan memberikan pengalaman layanan yang baik," ujarnya kepada Kontan. Dengan keunggulan yang nyata, Fauzi meyakini asuransi syariah dapat menjadi pilihan pertama masyarakat, bukan sekadar alternatif dari produk konvensional. Dia menambahkan, produk yang kuat juga akan memudahkan perusahaan merekrut dan meningkatkan produktivitas agen. Sebab, mereka memiliki solusi yang menarik dan lebih mudah dijelaskan kepada calon peserta. "Ketika produk yang relevan didukung tenaga pemasar berkualitas serta distribusi melalui komunitas dan ekosistem halal, jumlah peserta dan kontribusi dapat meningkat," tuturnya.
Baca Juga: Tabungan Segmen Menengah Bawah BTN Tumbuh 5% hingga September 2026 Fauzi mengatakan pertumbuhan bisnis yang sehat tersebut selanjutnya akan memperkuat Dana Tabarru’, hasil investasi, aset, dan kapasitas perusahaan untuk kembali melakukan ekspansi. Dengan demikian, dia optimistis pangsa aset industri meningkat secara berkelanjutan ke depannya. Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 141,59 triliun per September 2026. Nilai itu tumbuh 6,58%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 111,18 triliun. Nilainya terkontraksi 2,04%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News